Minggu, 30 Agustus 2015

Dokter di Siberia sembuhkan pasien ketagihan berhubungan badan, narkoba, dan miras dengan hudud?

Dokter di Siberia sembuhkan pasien ketagihan hubungan, narkoba, dan miras dengan hudud?

Maasyaa Allah, tenyata hukuman ala Hudud dilaksanakan secara “tak sengaja” dan dilegalkan di Rusia. Hal tersebut terbukti melalui praktik klinis yang dilakukan di sebuah klinik rehabilitasi di Siberia, sebagaimana Arrahmah kutip dari The Siberian Times, Rabu (26/8/2015).






















baca juga : Inilah Rahasia Mengapa Shalat Harus di Awal Waktu
Tak seperti kebanyakan klinik rehabilitasi biasa, di klinik Dr. German Pilipenko dan Professor Marina Chukhrova, para penderita ketagihan hubungan dan ketagihan bekerja akan diberi konseling dan disebat dengan rotan sebanyak 60 kali sebagai terapinya.

Meski terapi ini dianggap aneh, namun baru-baru ini diakui sebagai pencapaian baru dalam pengobatan psikologis oleh pakar setelah melalui berbagai penelitian terhadap beberapa pasien di Siberia, Rusia.

Pasien yang mendaftar-janji dengan dokter di klinik itu akan mengikuti beberapa tahapan terapi. Pertama, mereka akan mengikuti sesi diagnosa melalui tanya-jawab, kemudian diberi waktu untuk mencurahkan perasaan mereka melalui konseling. Barulah setelah dokter menilai kondisi pasien siap diberi perlakuan, terapi sebat dilakukan dengan perlahan, lalu intensitas dan daya sebatan disesuaikan kebutuhan terapi pasien.

Tahap konseling sebelum terapi sebat rotan (Foto: ST)
Terapi sebat rotan ini dikemukakan oleh Pengarah Pengajian Biologi di Institut Perubatan Novosibirsk, Dr. Sergei Speransky, yang mengaku pernah dirotan untuk mengatasi tekanan yang dihadapinya.

“Pasien berpendapat bahwa perawatan itu dapat memulihkan mereka selepas perawatan lain gagal. Saya juga behasil mengatasi masalah yang dihadapinya sebelum ini. Saya bukanlah kejam tetapi saya menjamin ini sebagai cara terbaik untuk merawat ketagihan,” katanya kepada The Siberian Times, Januari 2013.

Teori yang dipopulerkannya itu kini diteruskan oleh pakar psikologi, Dr. German Pilipenko dan Profesor Marina Chukhrova yang mengaku telah berhasil merawat lebih dari 1.000 pasien, sejak 2004. Pasangan itu menyatakan bahwa hampir semua pasien yang mereka rawat berhasil mengatasi ketagihan masing-masing.

“Kami merotan pasien pada punggung dengan tujuan semata-mata untuk pengobatan,” katanya.
Untuk satu sesi perawatan, pasien dikenakan 3.000 Ruble Rusia (Rp. 680.000). Adapun waktu perawatan rotan itu dua kali seminggu selama tiga bulan dan perawatan susulan setiap empat minggu pada tahun berikutnya. Pasien di klinik itu terdiri atas pria dan wanita, dengan rentang usia antara 17 dan 70 tahun yang tersebar dari dalam Rusia seperti, Moskow, Omsk, dan Chelyabinsk.

Khusus pecandu dengan tingkat ketagihan yang tinggi, termasuk pecandu heroin, biasanya mereka akan dirotan 60 kali. Sementara, pecandu minuman (miras) dan pasien ketagihan lainnya, hanya disebat rotan 30 kali saja.

Rotan biasanya digunakan dalam terapi sebat ini karana batngnya mudah lentur dan tidak menyebabkan pasien terluka hingga berdarah. Sebelum disebat, pasien akan menjalani elektrokardiogram terlebih dulu, untuk memastikan sebatan itu tidak akan menyebabkan mereka diserang penyakit jantung.

Menurut kedua pakar pengobatan itu, beberapa pelanggan mereka terdiri atas selebriti dan warga asing yang sengaja datang ke Siberia untuk menjalani perawatan itu.

Terapi sebat rotan pada pencandu narkoba dan miras (Foto: ST)
Terapi sebat rotan itu mungkin terlihat kejam, tetapi kedua pakar itu menegaskan, perwatan ini bukan hukuman untuk mempermalukan mereka. Berikut hasil wawancara The Siberian Times pada Januari 2013 mengenai teknik hudud (dalam hal ini sebat rotan, red.) dalam penyembuhan pasien pecandu hubungan, narkoba, dan miras.
Dr. German Pilipenko: “Kami menemukan analogi verbal untuk setiap rasa, dan menciptakan kata-kata pendukung dari dalam diri pasien untuk dirinya sendiri. Kami membantu menciptakan semacam dialog internal sehingga setiap stress dapat dipahami secara jelas bagaimana rasanya, siapa saja

Sebarkanlah dengan Klik SHARE di bawah ini..